Hasil rapat paripurna DPR RI mengenai kasus Century akhirnya memutuskan bahwa baik kebijakan maupun pelaksanaan bailout Bank Century bermasalah (opsi C). Saya pribadi yang mengikuti penyelidikan Pansus DPR terhadap kasus ini di media, juga menganggap bahwa proses penyelamatan Bank tersebut memang salah dari awal dan kesalahan tersebut kemudian diulang sehingga makin menjerumuskan Bank Century ke dalam kerusakan yang lebih dalam. Tapi tetap saja masih ada sebagian anggota DPR yang menyatakan bahwa kebijakan dan pelaksanaan bailout tersebut tidak bermasalah.
Dari hasil penyelidikan oleh pansus selama ini, jelas disadari bahwa bila proses penyidikan dilakukan maka pasti akan mengarah kepada dua orang pembantu presiden yang berhubungan dengan kasus tersebut, sehingga mereka mengkhawatirkan akan terjadinya pemakzulan. Maka dari itu mereka memilih opsi A yang menyatakan bahwa bailout tidak bermasalah. Bahkan untuk mencegah pihak yang berseberangan dalam mengambil pilihan opsi C, elit politik ketiga partai tersebut mengeluarkan beberapa kali statement untuk dilakukannya reshufle kabinet. Jelas ini merupakan tindakan yang kontra terhadap program pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu yang dicanangkan presiden yang mereka dukung.
Anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, mereka bisa duduk di kursi DPR karena dipilih oleh sekian ribu konstituennya, tentu saja rakyat berharap para wakilnya bisa bertindak dan berfikir obyektif dalam setiap permasalahan. Namun dalam kasus Century sangat terlihat bahwa hampir semua anggota DPR dari fraksi PD, PAN, dan PKB bertindak hanya mengikuti instruksi dari pimpinan Partai, bukan melihat permasalahan secara obyektif. Mereka seperti kerbau yang dicocok hidungnya dengan tali, dan menurut saja kemana pemegang kendali mengarahkannya.
Kalau anggota DPR hanya mengikuti perintah pimpinan partai, apakah mereka masih pantas disebut wakil rakyat? Bagaimana tidak disebut sableng kalo begitu?